Hallo .....

Monday, October 28, 2013

UU 36 tahun 2008 - Aktiva Tetap Pasal 11

Aktiva Tetap UU 36 tahun 2008  Pasal 11


Undang-undang Pajak Indonesia | Strategi Pajak

Pasal 11
(1) 
Penyusutan atas pengeluaran untuk pembelian, pendirian, penambahan, perbaikan, atau perubahan harta berwujud, kecuali tanah yang berstatus hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha, dan hak pakai, yang dimiliki dan digunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun dilakukan dalam bagian-bagian yang sama besar selama masa manfaat yang telah ditentukan bagi harta tersebut.
(2) 
Penyusutan atas pengeluaran harta berwujud sebagaimana dimaksud pada ayat (1) selain bangunan, dapat juga dilakukan dalam bagian-bagian yang menurun selama masa manfaat, yang dihitung dengan cara menerapkan tarif penyusutan atas nilai sisa buku, dan pada akhir masa manfaat nilai sisa buku disusutkan sekaligus, dengan syarat dilakukan secara taat asas.
(3) 
Penyusutan dimulai pada bulan dilakukannya pengeluaran, kecuali untuk harta yang masih dalam proses pengerjaan, penyusutannya dimulai pada bulan selesainya pengerjaan harta tersebut.
(4)
Dengan persetujuan Direktur Jenderal Pajak, Wajib Pajak diperkenankan melakukan penyusutan mulai pada bulan harta tersebut digunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan atau pada bulan harta yang bersangkutan mulai menghasilkan.
(5)
Apabila Wajib Pajak melakukan penilaian kembali aktiva berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19, maka dasar penyusutan atas harta adalah nilai setelah dilakukan penilaian kembali aktiva tersebut.
(6)
Untuk menghitung penyusutan, masa manfaat dan tarif penyusutan harta berwujud ditetapkan sebagai berikut:
Kelompok Harta
Berwujud
Masa
Manfaat
Tarif Penyusutan sebagaimana
dimaksud dalam
Ayat (1)
Ayat (2)
I.   Bukan bangunan
     Kelompok 1
     Kelompok 2
     Kelompok 3
     Kelompok 4   

4 tahun
8 tahun
16 tahun
20 tahun 

25%
12,5%
6,25%
5%

50%
25%
12,5%
10%
II. Bangunan
    Permanen
    Tidak Permanen 

20 tahun
10 tahun 

5%
10%

(7)
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyusutan atas harta berwujud yang dimiliki dan digunakan dalam bidang usaha tertentu diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
(8)
Apabila terjadi pengalihan atau penarikan harta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d atau penarikan harta karena sebab lainnya, maka jumlah nilai sisa buku harta tersebut dibebankan sebagai kerugian dan jumlah harga jual atau penggantian asuransinya yang diterima atau diperoleh dibukukan sebagai penghasilan pada tahun terjadinya penarikan harta tersebut.
(9)
Apabila hasil penggantian asuransi yang akan diterima jumlahnya baru dapat diketahui dengan pasti di masa kemudian, maka dengan persetujuan Direktur Jenderal Pajak jumlah sebesar kerugian sebagaimana dimaksud pada ayat (8) dibukukan sebagai beban masa kemudian tersebut.
(10)
Apabila terjadi pengalihan harta yang memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a dan huruf b, yang berupa harta berwujud, maka jumlah nilai sisa buku harta tersebut tidak boleh dibebankan sebagai kerugian bagi pihak yang mengalihkan.
(11)
Ketentuan lebih lanjut mengenai kelompok harta berwujud sesuai dengan masa manfaat sebagaimana dimaksud pada ayat (6) diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
  1. Ketentuan Pasal 11A ayat (1) dan Penjelasan ayat (5) diubah serta di antara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (1a) sehingga Pasal 11A berbunyi sebagai berikut:
Pasal 11A
(1) 
Amortisasi atas pengeluaran untuk memperoleh harta tak berwujud dan pengeluaran lainnya termasuk biaya perpanjangan hak guna bangunan, hak guna usaha, hak pakai, dan muhibah (goodwill) yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun yang dipergunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan dilakukan dalam bagian-bagian yang sama besar atau dalam bagian-bagian yang menurun selama masa manfaat, yang dihitung dengan cara menerapkan tarif amortisasi atas pengeluaran tersebut atau atas nilai sisa buku dan pada akhir masa manfaat diamortisasi sekaligus dengan syarat dilakukan secara taat asas.
(1a) 
Amortisasi dimulai pada bulan dilakukannya pengeluaran, kecuali untuk bidang usaha tertentu yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan.
(2) 
Untuk menghitung amortisasi, masa manfaat dan tarif amortisasi ditetapkan sebagai berikut:
Kelompok Harta
Tak Berwujud
Masa Manfaat
Tarif Amortisasi berdasarkan
metode
Garis
Lurus
Saldo
Menurun
Kelompok 1
Kelompok 2
Kelompok 3 
Kelompok 4  
4 tahun 
8 tahun 
16 tahun
20 tahun 
25%
12,5%
6,25%
5%
50%
25%
12,5%
10%
(3)
Pengeluaran untuk biaya pendirian dan biaya perluasan modal suatu perusahaan dibebankan pada tahun terjadinya pengeluaran atau diamortisasi sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2).
(4)
Amortisasi atas pengeluaran untuk memperoleh hak dan pengeluaran lain yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun di bidang penambangan minyak dan gas bumi dilakukan dengan menggunakan metode satuan produksi.
(5)
Amortisasi atas pengeluaran untuk memperoleh hak penambangan selain yang dimaksud pada ayat (4), hak pengusahaan hutan, dan hak pengusahaan sumber alam serta hasil alam lainnya yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun, dilakukan dengan menggunakan metode satuan produksi setinggi-tingginya 20% (dua puluh persen) setahun.
(6)
Pengeluaran yang dilakukan sebelum operasi komersial yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun, dikapitalisasi dan kemudian diamortisasi sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2).
(7)
Apabila terjadi pengalihan harta tak berwujud atau hak-hak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (4), dan ayat (5), maka nilai sisa buku harta atau hak-hak tersebut dibebankan sebagai kerugian dan jumlah yang diterima sebagai penggantian merupakan penghasilan pada tahun terjadinya pengalihan tersebut.
(8)
Apabila terjadi pengalihan harta yang memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a dan huruf b, yang berupa harta tak berwujud, maka jumlah nilai sisa buku harta tersebut tidak boleh dibebankan sebagai kerugian bagi pihak yang mengalihkan.

Tuesday, August 13, 2013

Sangat kecewa dengan pelayanan jamsostek-salemba



Sangat kecewa dengan pelayanan jamsostek-salemba

Selamat siang,

Hari ini Sleasa 13 Agustus 2013, akan mengajukan kalim atas JHT saya. jamkerja dimeja satpam jam 8.00 - 15.30. tapi sya sangat kaget, ternyata saya sudah tdk bisa mendapat nomor antrian katanya nomer sdh ditutup jadi saya diminta kembali besok saja (rabu 14 agt 2013).saya coba masuk kebagian pelayanan di sana saya lihat baru jam 14.00 (sesuai yg saya lihat di meja pelayanan) tapi setelah saya tanya kembali kenapa sy tdk bisa dapat nomer antrian. Petugaspun berkta " ia nomernya sdh banyak jadi tidak bisa terima lagi...."wah kaget saya.
saya sangat kecewa dan kesal, karena jamkerja nya  s/d jam 15.30, kenapa jam 14.00 sdh tidak dilayani, dg alasan hanya dua orang yang bertugas. menurut saya ini tidak profesional, berapapun karyawan yg bertugas tetap konsumen diutamakan, sebelum sampai jam 15.30 konsumen masih berhak mendapat nomor antrin.


Semoga kejadian hari ini tidak terjadi lagi uantuk yang lainnya

Sunday, May 26, 2013

Daun Binahong


Binahong

Binahong dalam bahasa latin  Bassela rubra linn, dalam bahasa Inggris  Heartleaf maderavine madevine, dalam bahasa Cina  Deng san chi .

Binahong adalah  tanaman obat yang tumbuh di dataran rendah maupun dataran tinggi yang mempunyai banyak khasiat dalam meyembuhkan berbagai macam penyakit ringan maupun berat. Sebenarnya Tanaman Binahong ini sudah lama ada di Indonesia tetapi baru akhir-akhir ini saja menjadi alternatif bagi sebagian orang untuk dijadikan obat alami untuk menyembuhkan atau mengurangi beberapa penyakit ringan maupun berat.

Tanaman yang konon berasal dari Korea ini dikomsumsi oleh orang-orang Vietnam pada saat perang melawan Amerika Serikat pada tahun 1950 sampai 1970an. Tanaman ini dikenal juga di kalangan masyarakat Cina  dan telah ribuan tahun dikonsumsi oleh bangsa Tiongkok, Korea, Taiwan dll. Bagian daun dari tanaman inilah yang biasanya dijadikan sebagai obat alami selain dari batang dan umbinya.

Berikut adalah beberapa khasiat dari tanaman ini :
Mempercepat pemulihan kesehatan setelah operasi, melahirkan, khitan, segala luka-luka dalam, radang usus.
Melancarkan dan menormalkan peredaran dan tekanan darah.
Mencegah stroke, maag, asam urat.
Menambah dan mengembalikan vitalitas daya tahan tubuh.
Wasir (ambeien)
Melancarkan buang air kecil, buang air besar.
Diabetes dll.
Sariawan berat.
Pusing-pusing.
Sakit perut
Mimisan
Gatal-Gatal
Penghangat Badan
dll



Monday, May 13, 2013

Penipuan mengatasnamakan PT Chevron Indonesia

Penipuan mengatasnamakan PT Chevron Indonesia



Belum lama saya menerima SMS berhadiah, eh dua hari kemudian dateng lagi, sms yang isinya tentang lowongan kerja di PT Chevron.
-->
“LOKER PT.CHEVRON INDONESIA Menerima Karyawan L&P Pendidikan D3, S1, S2, S3.  Krm CV anda No tlp & email, foto 4X6 email ke:chevroncompany@yahoo.com”

Tadinya saya mau langsung kirim sesuai yang diminta tersebut, tapi karena ragu saya searching dulu dan akhirnya ketahuan bahwa itu penipuan, karena di situsnya chevron tertulis seperti ini.
Pengumuman Waspada Penipuan Rekrutmen
Sehubungan dengan maraknya aksi penipuan rekrutmen calon pekerja Chevron, kami memberitahukan bahwa informasi dan pengumuman tahapan rekrutmen Chevron secara resmi dapat diperoleh melalui situs rekrutmen www.chevron.formycareer.com.
Komunikasi resmi mengenai proses seleksi disampaikan hanya melalui email domain chevron.formycareer.com. Kami menghimbau para pelamar untuk memeriksa status aplikasi yang tersedia di situs rekrutmen. Jika memiliki pertanyaan seputar proses rekruitmen, hubungi kami melalui alamat email dan nomor telepon hotline yang tercantum pada halaman FAQ di situs rekrutmen". Selengkapnya dapat dilihat di alamat tersebut di atas.

-->
Jadi jika kita menerima SMS yang LEBAY Mohon di Cek dulu kebenarannya.
Semoga Bermanfaat
Artikel Terkait:


-->

Sunday, May 12, 2013

Mengatasi Net Framework 3.5 di Windows 8 secara Offline


Mengatasi Net Framework 3.5 di Windows 8 secara Offline 


Malam Bro and Sis  mau berbagi pengalaman nih, Saya baru menginstall Windows 8 dan sudah runing, namun waktu mau buka games enggak bisa dan keluar pesan seperti gambar dibawah ini.

                     


Saya coba download ternyata waktu proses instalasi net-framework-35 frame tidak berhasil. sebenarnya windows 8 sudah dilengkapi net framework namun yang terpasang adalah versi 4.0  dan terkadang ketika kita menginstal program di windows 8 membutuhkan netframework versi 3.5. nah bagi sebagian orang untuk mendownload dan memasangnya merupakan kendala tersendiri.

Cara yang mudah adalah dengan meng - enable feature .NET Framework 3.5 yang sebenarnya sudah ada di CD instalasi OS Windows 8, maupun di flashdisk bootable windows 8 Anda. Anda tidak perlu online untuk bisa meng-enable feature ini.
Caranya sebagai berikut:
  • siapkan DVD installer windows 8 bisa juga USB installer yang anda pakai untuk menginstall. 
  • buka DVD / USB installer anda cari folder "source" dan copy file folder "sxs" dan pastekan di drive C
  • setelah selesai di copy buka command prompt atau klik kanan tombol start -  command promp (admin).
  • copy dan pastekan kode berikut dism.exe /online /enable-feature /featurename:NetFX3 /Source:c:\sxs /LimitAccess
  • tunggu hingga proses installasi selesai jika berhasil maka tampilannya seperti gambar dibawah ini.
 


Setelah itu tunggu prosesnya selesai 100%. Setelah sukses, maka aplikasi-aplikasi yang membutuhkan feature .NET Framework 3.5 sudah bisa diinstall di komputer windows 8 Anda.

Seteleh selesai langsung saya coba  Alhamdulillah Bisa.


Semoga Bermanfaat

Saturday, May 11, 2013

Web Hosting


Web Hosting

Panduan Web Hosting Bagi Pemula - BLOG IDwebhost

Web Hosting di ibaratkan dengan Rumah atau Hotel yang disewakan, dimana semakin luar ruang, dan komplitnya sarana dan prasarana maka akan semakin mahal harga sewanya. Hosting ini nantinya akan menjadi tempat website kita (Domain) diletakan..
Penentuan dan tolok ukur dalam penentuan web hosting  biasanya dari space atau kapasitas hardisk dan Bandwidth, jadi jika semakin besar space dan bandwidth nya akan semakin mahal.

Ada banyak jasa penyedia layanan web hosting, tapi tidak semuanya baik, untuk itu kita perlu mengetahui dan mempertimbangkan beberapa hal sebelum kita memutuskan menyewa web hosting.


Memilih Web Hosting yang baik

Sebelum memutuskan menggunakan jas webhosting beberapa hal perlu kita ketahui dan pastikan :

 - Fitur dan Harga
   Lihat fiturnya apakah sudah bagus, harga sedikit lebih namun fiturnya bagus ni akan lebih baik.
- Customer Support
   Pastikan ada Customer support untuk konsultasi, apakah 24 jam dalam seminggu. agar kita lebih aman.
- Space sesuai kebutuhan
   Jangan mengambil space berlebih, bisa jadi akan mubazir. sesuaikan dengan kebutuhan.

Memanfaatkan Hosting Gratis dari Firebase dengan Domain ...



Hindari kena tipu dengan Cermat dalam belanja Online




Hindari kena tipu dengan Cermat dalam belanja Online


Awas! Modus Penipuan Dalih Bansos Corona - Kompasiana.com

Sampai dengan saat ini modus penipuan semakin canggih, dulu penipuan berkedok pemberian hadiah sering dilakuk Via SMS dan  kini kerap kali penipuan tersebut terjadi melalui situs toko online.

Seperti yang kita ketahui, aktifitas jual beli online semakin hari semakin marak dan akan terus berkembang dikemudian hari. Hal tersebut sangat bermanfaat bagi penjual dan pembeli, Tapi sangat disayangkan seiring dengan itu, keunggulan fasilitas belanja online juga dimanfaatkan para penipu yang egois, seperti barang tidak dikirimkan setelah pembarayan. Saya yakin teman Anda, keluarga Anda ataupun Anda sendiri mungkin pernah mengalami hal tersebut. 


Bagi para penggila belanja online maupun yang baru menggunakan belanja secara online harus lebih selektif dan berhati-hati. Untuk dapat lebih meminimalkan kerugian tersebut saat ini ada situs yang dapat digunakan untuk mengecek apakah toko online / penelphone adalah penipuan, situs tersebut adalah DataPenipu.com.

Dan karena website DataPenipu.com masih baru, jadi kami sangat membutuhan bantuan Anda untuk bantu memberitahukan kepada teman-teman, agar para penipu bisa terdata, kelak pembeli lain ataupun Anda bisa cek dulu penjualnya sebelum transfer. Moga moga jumlah korban bisa berkurang.

Semoga bermanfaat.

Friday, May 10, 2013

Penipuan Via SMS


-->

Pagi Hari ini (10 Mei 2013 )saya mendapat kiriman SMS dari nomor ponsel 0813542XXXX dengan isi pesannya seperti ini:
SELAMAT!!!
Anda mendapatkan hadiah dr TELKOMSEL point2013 pin 277fg49
Silahkan verifikasi pin anda di situs resmi
www.telkomselpoin-edisi2013.jimdo .com


.
Selain itu, masih ada juga SMS senada sebagai bentuk penipuan yang bunyinya seperti ini:

Yth.. pemilik nmr hp ini dengan (pin d377hi8) telah meraih hadiah dalam pengundian Poin777 untuk info lebih lanjut kunjungi www.gebyartselpoin777.
webs.com

Waktu  saya buka SMS tersebut saya sudah curiga Karenapengirimnya bukan dari Telkomsel, tapi karena merasa penasaran dengan SMS ini apalagi setelah saya meluncur ke website yang linknya disertakan dalamnya.
Akan tetapi setelah saya membuka situsnya tidak bisa akhirnya semakin yakin bahwa ini penipuan situsnya aja udah di”banded” .
Selain itu, saya pun mencoba mencari informasi di Google tentang penipuan sejenis dan ternyata cukup banyak sumber yang menuliskan pengalaman dan peringatan mengenai modus penipuan seperti ini.
Bila ada pengguna Telkomsel yang mengalami hal serupa, abaikan saja SMS tersebut dan atau lakukan hal berikut:
1. Ketik SMS WIN kirim ke 777 untuk memastikan apakah Anda benar-benar dinyatakan sebagai pemenang Telkomsel Poin
2. Lakukan pengaduan terhadap nomor penipuan dengan cara ketik SMS PENIPUAN#nomor ponsel penipu#isi pengaduan kemudian kirim ke 1166.
Hati-hati, semoga Anda tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel Poin!

 Semoga bermanfaat.

untuk mengecek apakah sang pengirim penipu atau bukan: DataPenipu.com

Artikel terkait:
Penipuan di toko Online