Hallo .....

Sunday, January 8, 2012

Operasi Bilangan


Operasi Bilangan |Matematika


  1. (3.405 + 12.025)-(10.391+109)=.....
a. 4.630           b. 4.730           c.4.830                        d. 4.930

  1. 1.200 + 275 : 25 X 30 =......
a. 1.530           b. 1.670           c. 1.770           d. 1.150

  1. 975 – (-125) =......
a. 820              b. 950              c. 1.100           d. 1.150

  1. -25 - -35) =.............
a. -60               b. -10               c. 10                d. 60

  1. Urutkan pecahan berikut dari yang terkecil sampai terbersar adalah:........
a. ½ ;2/3; ¼ ; 2/5; 5/6                           c. ½ ; ¼; 2/3; 2/5; 5/6
b. ¼ ; 2/5; ½; 2/3; 5/6                          d. ¼; ½; 2/3; 2/5; 5/6

  1. Angka desimal untuk  9/25 adalah
a. 0,36             b. 0,34             c/. 0,25                        d. 0,16

  1. 2 ¾  + 2 3/5 =........
a. 6 9/20          b. 6 7/20          c. 5 7/20          d. 5 6/20

  1. Hasil dar V 196 – V 169 adalah=... 
a. 0                  b. 1                  c. 2                  d.3

  1. 0,81 : 0,6 =....
a. 0,15             b. 1,35             c. 15                d.1,5

  1. ½; 0,6; 0,75; 5/6; 3/8   urutkan dari tang terkecil ke besar adalah
a. 3/8 ; ½; 0,6; 0,75; 5/6                       c. 5/6; 0,6; 0,75; ½; 5/6
b. 0,6; ½; 5/6; 0,75; 3/8                       d. ½; 0,6; 0,75; 5/6; 3/8

  1.  Hasil dari 384 X 12 5 adalah=.....
a. 47.800         b. 48.000         c. 48.200         d. 48.400

  1. Hasil dari -25 –(-35) + 45 adalah =.....
a. -15               b. 15                c. 55                d. 105

  1. Hasil dari 11 + (-23) adalah =......
a. -34               b. 34                c. -12               d. 12

Friday, January 6, 2012

Tidak Termasuk Objek Pajak

Tidak Termasuk Objek Pajak


1.      a. Bantuan atau sumbangan termasuk zakat yang diterima oleh badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah dan para penerima  zakat yang berhak atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia;Objek pajak|bungur27.blogdeyik,com
b. hadiah hibahan yang diterima oleh keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus atau sedrajat, dan oleh badan keagamaan atau badan pendidikan atau badan sosial atau pengusaha kecil termasuk koperasi atau orang pribadi yang menjalankan usaha mikro  dan kecil yang keuntungannya  diatur dengan  atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan,
sepanjang tidak ada hubungan dengan usaha,pekerjaan, kepemilikan atau penguasaan antara pihak-pihak yang bersangkutan;
2.      Warisan;
3.      Harta termasuk setoran tunai yang diterima oleh badan sebagai pengganti saham atau sebagai pengganti penyertaan modal;
4.      Penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa  yang diterima atau  diperoleh dalam bentuk natura dan atau kenikmatan dari Wajib Pajak  atau Pemerintah, kecuali yang diberikan oleh bukan Wajib Pajak yang menggunakan norma perhitungan khusus (deemed profit) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 UU PPH;
5.      Pembayaran dari perusahaan asuransi kepada orang pribadi sehubungan dengan asuransi kesehatan , asuransi kecelakaan,  asuransi jiwa, asuransi dwiguna dan asuransi bea siswa;
6.      Dividen  atau bagian laba yang diterima atau diperoleh perseroan terbatas sebagai WP Dalam negeri, koperasi, BUMN atau BUMD dari penyertaan modal  pada badan usaha yang didirikan dan bertempat keduaukan dia Indonesia dengan syarat:
-       Dividen berasal dari cadangan laba yang ditahan ; dan
-       Bagi perseroan terbatas, BUMN dan  BUMD yang menerima,kepemilikan saham pada badan yang memberikan dividen 25% ( dua puluh lima persen ) dari jumlah modal yang disetor;
7.      Iuran yang diterima atau diperoleh dana pensiun yang pendiriannya telah dishkan oleh Menteri Keuangan, baik yang dibayar pemberi kerja maupun pegawai;
8.      Penghasilan dari modal yang ditanamkan oleh dana pensiun dalalm bidang -bidang tertentu yang dutetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan;
9.      Bagian laba yang diterima atau diperoleh anggota dari perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham saham, persekutuan,  perkumpulan, firma dan komgsi, termsuh pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif;
10.   Penghasilan yang diterima atau diperoleh perusahaan modal ventura berupa bagian laba dari badan pasangan usaha yang didirikan dan menjalankan usaha atau kegiatan di Insonesia dengan syarat badan pasangan usaha tersebut
-       Merupakan perusahaan mikro, kecil, menengah atau yang menjalankan kegitan dalam sektor-sektor usaha yang ditetapkan denagan Keputusan Menteri Keuangan; dan
-       Sahamnya tidak diperdagangkan di bursa efek di Indinesia.
11.   Bea siswa yang memiliki persyaratan tertentu yang ketentuannya diatur kebih lanjut dengan atau berdasrkan Peraturan Menteri Keuangan, yaitu:
-       Diterima atau diperoleh Warga negara Indonesia dari Wajib Pajak pemberi beasiswa dalam rangka mengikuti pendidikan formal/non formal yang testruktur baik di dalam negeri maupun di luar negeri;
-       Tidak mempunyai hubungan istimewa dengan pemilik, komisris, direktur, pengurus dari wajib  pajak pemberi bea siswa;
-       Komponen bea siswa teriri dari biaya pendidikan yang dibayrakan de sekolah, biaya ujian , biaya penelitian yang berkaitan dengan dengan bidang studi yang diambil, biaya untik pembelian buku dan/biaya hidup yang wajar sesuai dengan daerah lokasi tempat belajar;
12.   Sisa lebih yanga diterma atau diperileh badan atau lembaga nirlaba yanga bergerak dalam bidang pendidikan dan/atau penelitian dan pengembangan, dalam jangka waktu paling lama 4 ( empat tahun) sejak di perolehnya sisa lebih tersebut;
13.   Bantuan atau santunan yang dibayarkan oleh Badan Penyelenggara jaminan Sosian kepada wajib pajak tertentu, yang ketentuannya diatur lebih lajut denagn atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.

Thursday, January 5, 2012

Objek Pajak Penghasilan


Objek Pajak Penghasilan
Adalah penghasilan yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak (WP), baik yang berasal dari Indonesia maupun dari liar Indonesia, yang dapt dipakai untuk konsumsi atau menambah kekayaan  Wajib Pajak yang bersangkutan dengan nama danbentuk apapun termasuk:
1) penggantin atau imbalan berkenaan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh termasuk gaji, upah, tunjangan, honorarium, komisi, bonus, gratifikasi, uang pensiun atua imbaln dalam bentuk lainnya kecuali ditentukan lain dan Undang-undang Pajak Penghasilan;
2) hadiah dari undian atau pekerjaan atau kegiatan dan penghargaan;
3) laba usaha;
4) keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta termasuk:
- Keuntungan karena pengalihan harta kepadaperseroan, persekutuan, dan badan lainnya sebagai pengganti saham atau penyertaan modal;
- Keuntungan yang diperoleh perseroan, persekutuan, dan badan lainya karena pengalihan harta kepada pemegang saham, sekutu atau anggota;
- Keuntunga karena likuidasi, penggabungan, peleburan, pemekaran, pemecahan atau pengambilalihan  usaha;
- Keuntungan karena pengalihan harta berupa hibah, bantuan atau sumbangan, kecuali yang diberikan kepada keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat, dan badan keagamaan atau badan pendidikan atau badan sosial atau pengusaha kecil termasuk koperasi yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, sepanjang tidak ada hubungan dengan  usaha, pekerjaan, kepemilikan atau penguasaan antara pihak-pihak yang bersangkutan;
- Keuntungan karena penjualan atau pengaliha sebagian atau seluruh hak penambangan, tanda turut serta dalam pembiayaan atau permodalan dalam perusahaan pertambangan.
5) Penerimaan kembali pembayaran pajak yang telah dibebankan sebagai biaya;
6) Bunga termasuk premium, diskonto dan imbalan karenajaminan pengembalian utang;
7) Dividen dengan nama dan dalambentuk apapun, termasuk dividen dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis dan pembagian sisa hasil usaha koperasi;
8) Royalti atau imbalan atas penggunaan hak;
9) Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta;
10) Penerimaan atau perolehan pembayaran berkala;
11) Keuntungan karena pembebasan utang, kecuali sampai dengan jumlah tertentu yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;
12) Keuntungan karena selisih kurs mata uang asing;
13) Selisih lebih karena penilaian kembali aktiva;
14) Premi asuransi;
15) Iuran yang diterima atau diperoleh perkumpulan dari anggotanya yang terdiri dari WP yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas;
16) Tambahan kekayaan neto yang berasal dari penghasilan yang belum dikenakan pajak;
17) Penghasilan dari usaha berbasis syariah;
18) Imbalan bunga sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangan yang mengatur mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;
19) Surplus Bank Indonesia.
Objek Pajak yang dikenakan PPh final atas penghasilan berupa:
- Bunga deposito dan tabungan-tabungan lainnya;
- Penghasilan berupa hadiah undian;
- Penghasilan dari transaksi saham dan sekuritas lainnya di bursa efek;
- Penghasilan dari transaksi pengalihan harta berupa tanah dan atau bangunan, serta
- Penghasilan tertentu lainnya, pengenaan pajaknya diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Wednesday, January 4, 2012

Proyek Gorong-gorong "makan" 35 korban

Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, yang merupakan salah satu jalan protokol dan akses yang banyak dilalui kendaraan pada pagi dan sore hari berubah menjadi jalanan yang membahayakan bagi pengendara. Bahkan, tidak sedikit warga Jakarta yang mengeluh dengan pengerjaan gorong-gorong tersebut.

Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jakarta Pusat Herning Wahyuningsih menjelaskan, jalan di kawasan Sudirman, khususnya yang berada di depan Gedung BRI II, masih dalam proses pemeliharaan sehingga kondisinya belum kembali sempurna seperti sebelumnya.

"Saat ini masih dalam tahap pemeliharaan agar kondisi jalan bisa kembali seperti semula," kata Herning ketika dihubungi wartawan, Rabu (4/1/2012).

Ketika dikonfirmasi terkait banyaknya korban yang tergelincir di jalan tersebut lantaran kondisi jalan yang becek, licin, dan berlumpur setelah hujan, dia mengaku kaget dan tak percaya. Menurutnya, sejak kemarin kondisi jalan sudah jauh lebih baik daripada sebelumnya.

"Semalam saya sudah cek ke lapangan, kondisi jalan sudah lebih baik dari kemarin," tutur Herning.

Selain itu, bagi warga yang kerap melintas di Jalan Jenderal Sudirman tidak perlu cemas akan keselamatan saat berkendara di kawasan tersebut karena pihaknya menargetkan jalan tersebut sudah selesai diaspal pada Senin (9/1/2012) mendatang.

Sejauh ini, Herning juga menilai bahwa pengerjaan proyek gorong-gorong Sudirman ini sudah maksimal. Hanya saja, beberapa waktu sempat terhambat lantaran turun hujan. "Semoga cepat selesai pengerjaannya. Warga yang berkendara juga dapat merasa nyaman kembali," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (3/1/2012) sebanyak 35 orang pengendara tergelincir saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman yang terletak di depan Gedung BRI II. Wajar saja, jalanan tersebut hingga saat ini masih ditutupi pasir serta batu kerikil sehingga menjadi licin saat digenangi air hujan.

Bukan hanya kendaraan beroda dua yang kesulitan melintas, kendaraan roda empat dan bus besar yang mengangkut penumpang. Bahkan kemarin bus Patas 213 tujuan Grogol-Kampung Melayu nyaris terbalik gara-gara ban belakang bus bagian kiri tersangkut di dalam lapisan pasir batu. Untung sopir bus tersebut cukup tanggap dan menarik gas cukup kencang sehingga ban bus dapat keluar dari lapisan pasir batu dan berjalan kembali.

Dikutip dari Kompas.com



Tuesday, January 3, 2012

Jakarta Waspada Banjir siklus lima tahunan



Dari 13 sungai yang ada di DKI Jakarta, tujuh di antaranya melintasi wilayah Jakarta Barat. Pemerintah Kota Jakarta Barat siaga menghadapi ancaman banjir besar lima tahunan yang diperkirakan akan melanda Jakarta pada Januari 2012. Di antara yang telah dilakukan dalam mengantisipasi banjir besar ini dengan membuat pemetaan wilayah rawan banjir.
Wali Kota Jakarta Barat, Burhanuddin memaparkan, tujuh sungai yang melintasi Jakarta Barat adalah Kali Mookervaart, Angke, Pesanggrahan, Sekretaris, Grogol, Cengkareng Drain, dan Kali Banjir Kanal Barat. Kondisi ketujuh sungai utama yang melintasi Jakarta Barat itu menyempit, sehingga kemampuannya mengalirkan air minim.

”Kali Ciliwung, mulai Kalibata hingga Bukit Duri, kemampuan mengalirkan air hanya 17 persen. Kali Krukut 37 persen, dan Kali Pesanggrahan 21 persen. Padahal aliran permukaan dari bagian tengah dan hulu sungai yang masuk ke Jakarta meningkat sekitar 50 persen dalam 30 tahun terakhir,” ujarnya di Jakarta, Senin (12/12).

Melihat kondisi tersebut, jelas Burhan, seluruh elemen masyarakat baik instansi Pemkot Jakarta Barat, Polri, TNI dan warga Jakarta Barat harus waspada terhadap ancaman banjir besar yang diprediksi akan terjadi di Jakarta. Sebelumnya banjir lima tahunan ini terjadi di Jakarta pada tahun 2002 dan 2007.



”Kita harus lebih waspada, Jakarta diprediksi terancam banjir besar pada Januari 2012. Banjir diprediksi kembali melanda ibukota seperti 2002 dan 2007. Bila hal ini terulang lagi maka seluruh segi kehidupan masyarakat akan lumpuh tidak berdaya,” imbuhnya.

Dikatakannya, wilayah Jakarta rawan banjir karena kondisi topografinya berada lebih rendah di atas permukaan laut. Ancaman banjir kian besar dengan kondisi sungai yang mengalami penyempitan dan pendangkalan.

Curah Hujan Menurutnya, diperkirakan puncak curah hujan terjadi pada Januari dan Februari 2012. Meski secara pasti hal tersebut belum dapat ditentukan besar curah hujan saat ini. Diperkirakan pada bulan Januari curah hujan 400-500 milimeter.

“Angka tersebut termasuk kategori curah hujan akan sangat tinggi. Bila intensitas curah hujan jauh di atas 300 mm, massa air yang besar tidak bisa tersalur ke laut dan terperangkap di Jakarta. Apalagi 90,33 persen wilayah Jakarta merupakan kawasan yang terbangun. Keadaan ini diperparah karena kondisi serupa juga terjadi di daerah penyangga. Daerah terbangun kawasan Depok, Bekasi, Bogor, dan Tangerang sekitar 60-79 persen,” katanya.

Diungkapkan, keterlibatan dan pemberdayaan potensi masyarakat juga menjadi hal yang utama saat pertama kali bencana banjir itu datang. Untuk itu, ia berharap setiap unsur baik pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP dan unit lain terkait harus sudah bersiap dan melakukan tindakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

”Upaya lain yang kami lakukan dalam upaya antisipasi bencana banjir, yaitu dengan membuat pemetaan wilayah banjir. Dan tindakan jangka pendek telah disiapkan dengan memasukan logistik ke tingkat kelurahan. Sejumlah personel telah kami siapkan dibeberapa wilayah rawan banjir. Sehingga dalam tempo waktu tiga jam bantuan sosial, kesehatan, dan evakuasi akan tiba sesaat setelah ada informasi dari Pintu Air Katulampa, Bogor (Jawa Barat)

dikutip dari Suara Pembaruan.com


Jadwal Liga Inggris Rabu, 04 Januari 2012 :

  • 02.45 Tottenham Hotspur vs West Bromwich ALbion
  • 02.45 Wigan Athletic vs Sunderland
  • 03.00 Manchester City vs Liverpool (Live MNC TV)

Jadwal Liga Inggris Kamis, 05 Januari 2012 :

  • 03.00 Everton vs Bolton Wanderers
  • 03.00 Newcastle United vs Manchester United (Live MNC TV)






KLASMEN LIGA INGGRIS

*Terakhir di update pada Selasa, 03 Januari 2012 Jam 02.30 WIBv

Klasemen Liga Inggris

NoKlubMMSKGMGKPoin
1Manchester City191432531645
2Manchester United191432491745
3Tottenham Hotspur181233352039
4Chelsea201145392537
5Arsenal201136372834
6Liverpool19973241434
7Newcastle United19865262530
8Stoke City20857223129
9Norwich City20677303525
10Everton18738192024
11Swansea City20587202323
12Aston Villa20587222623
13Fulham20587222623
14West Bromwich Albion19649192722
15Sunderland19568232221
16Wolverhampton Wanderers204511223617
17Queens Park Rangers2045111193517
18Wighan Athletic193610173715
19Blackburn Rovers203512294314
20Bolton Wanderers194114234213

Daftar 10 Pencetak Gol terbanyak

Jumlah GolNamaKlub
17Robin Van PersieArsenal
14Demba BaNewcastle United
13Sergio AgueroManchester City
13Wayne RooneyManchester United
12Yakubu AiyegbeniBlackburn Rovers
10Edin DzekoManchester City
9Emmanuel AdebayorTottenham Hotspur
9Daniel SturridgeChelsea
8Mario BalotelliManchester City
8Steven FletcherWolverhampton Wanderers